Terjemahan tersumpah kami dikerjakan oleh penerjemah yang telah diambil sumpahnya di hadapan pengadilan, sehingga hasil terjemahan memiliki kekuatan hukum dan diakui oleh instansi pemerintah, kedutaan besar, notaris, hingga lembaga pendidikan di luar negeri.
Layanan ini cocok untuk dokumen seperti akta kelahiran, ijazah dan transkrip nilai, akta nikah, KTP dan paspor, surat kuasa, hingga dokumen perusahaan seperti akta pendirian dan kontrak kerja sama.
Setiap dokumen diterjemahkan dengan teliti, dibubuhi cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah, serta dapat dilengkapi dengan legalisasi lanjutan sesuai kebutuhan Anda.
Ada pertanyaan seputar layanan ini?