081212007200

← Semua Layanan

Legalisasi Kemenkum & Kemenlu

Kami membantu proses legalisasi dokumen di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Kemenkumham) serta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, sebagai salah satu syarat agar dokumen Anda dapat digunakan secara resmi di luar negeri.

Proses ini umumnya diperlukan setelah dokumen diterjemahkan secara tersumpah, sebelum dilanjutkan ke tahap legalisasi kedutaan besar negara tujuan.

Kami menangani seluruh proses pengurusan agar Anda tidak perlu bolak-balik mengantre di kantor kementerian.

Ada pertanyaan seputar layanan ini?